Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat Tidak Benar

Sahabatrakyatsumut.com, Humbahas * Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

Sebagai penghargaan dan prestasi Aparatur Sipil Negara yang ditunggu-tunggu oleh setiap ANS, maka Pemkab Humbang Hasundutan melalui BKPSDM Humbang Hasundutan memberikan SK kenaikan pangkat sebanyak 286 ASN sesuai TMT (terhitung mulai tanggal) Oktober 2021 atas keterangan Kabid Kepangkatan B Sihombing kepada awak media baru ini.

Sekaitan dengan kenaikan pangkat tersebut adanya merebak isu dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum ASN BKPSDM Humbang Hasundutan berinisial MS pada saat menyerahkan SK kenaikan pangkat.

Namun isu tersebut dibantah oleh Kabid Kepangkatan BKPSDM B Sihombing bahwa itu tidak benar. Sebab kenaikan pangkat merupakan hak setiap ASN untuk memperoleh penghargaan atas prestasi yang diperoleh oleh setiap ASN.