
Serdang Bedagai,Sahabat Rakyat Sumut.Com – Wali murid kesal saat dimintai sumbangan Rp130 ribu per siswa oleh pihak sekolah.
Wali murid pun mengungkap adanya dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah tersebut.
Bahkan uang sumbangan tersebut sudah terkumpul sampai Rp 13 juta
Diketahui, kasus dugaan pungli atau pungutan liar ini terjadi di SMA Negeri 1 Kalipah,Sergai, Sumatera Utara.
Menurut seorang wali murid, pihak sekolah bersama Komite SMA 1 Kalipah Sergai, meminta sumbangan kepada orang tua dan wali murid sebesar Rp130 ribu per siswa.
Permintaan sumbangan tersebut, dilakukan pihak dan komite sekolah kepada siswa yang lulus, pada rapat komite, beberapa waktu lalu.
Alasan sumbangan tersebut adalah untuk pembangunan jalan.
“Pihak sekolah melalui komite meminta sumbangan kepada orang tua dan wali murid dengan alasan untuk pembangunan jalan sekitar sekolah.
Katanya, itu sebagai kenang-kenangan dari siswa yang sudah lulus,” kata seorang wali siswa yang namanya minta tidak disebutkan, Kamis 28/08/2025),
Kini terungkap ada juga iuran lainnya selain permintaan sumbangan Rp130 ribu dengan dalih untuk perbaikan jalan sekitar sekolah sebagai kenang-kenangan.
Ya, terkuak setiap siswa juga diwajibkan untuk membayar Rp 400 ribu sebagai sumbangan perpisahan tahun yang lalu yang dikutip langsung oleh masing masing wali kelas
Tak hanya itu saja, setiap bulan seluruh siswa juga diwajibkan untuk membayar spp Rp 60 ribu.
Permintaan ini, mengatasnamakan membantu membayar para guru honorer disekolah.
Sontak saja para orang tua dan wali murid merasa keberatan dengan banyaknya sumbangan yang ditarik pihak sekolah.
“Sebetulnya, kami orang tua dan wali murid sangat keberatan, sumbangan ini itu.
Termasuk terakhir sumbangan yang katanya untuk perbaikan jalan di lingkungan sekolah.
Kalau tidak membayar, kami takut dipersulit saat pengambilan ijazah,” ungkapnya,
Menurutnya, selama ini pihak sekolah meminta sumbangan kepada orang tua dan wali murid mengatasnamakan komite sekolah.
Padahal selama ini ketua Komite anak nya tidak ada disekolah itu lagi karena sudah tamat
Diduga, Kepala Sekolah SMA 1 Kalipah Sergai yang langsung menunjuk komite dan pengurus komite sekolah sendiri.
Sehingga pihak sekolah dan komite langsung menentukan sumbangan yang diminta kepada orang tua dan wali murid.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( GMASI) Darma Bakti
Darma meminta agar pihak sekolah dan komite harus dipanggil DPRD Provinsi Sumut untuk meminta klarifikasi secara langsung karena hal ini sangat tidak tepat guna,masalah ini sudah mencederai pendidik disaat sekolah sudah dibiayai Negara melalui dana BOS kenapa harus ada kutipan lain dengan berdalih sebagai kenang kenangan.
Darma juga mengatakan agar menyurati Kemendikbud pusat terkait hal ini,siswa itu tugas nya belajar bukan untuk dibebankan dan masalah jalan itu urusan Pemerintah bukan siswa.
Koordinator Wilayah Pendidikan Tebing Tinggi Serdang Bedagai, Drs.Oloan Nasution ketika dikonfirmasi melalui via wa belum membalas sampai berita ini diterbitkan.(Red)




