Bangunan Air Bersih Tahun 2023 DI Desa Basumbuh Kab Sergai Tidak Bermanfaat/ Mubasir

SERGAI ,Sahabat Rakyat Sumut .Com – Proyek ratusan Juta di Desa Basumbuh tahun anggaran 2023 untuk pengadaan Air Bersih sampai sekarang tak berfungsi atau tidak di manfaatkan yang terkesan hanya buang-buang uang negara saja.

Pembangunan sarana dan prasarana Air bersih melalui Sumur dalam ini terbengkalai yang tidak mempunyai asas manfaat ke masyarakat sejak berdiri Konon kabarnya anggaran yang digunakan oleh Dinas PUPR Kab Sergai  sampai mencapai lebih kurang 970 juta rupiah yang terbuang cuma-cuma.

Senada dengan kepala Desa Basumbuh saat di konfirmasi melalui telepon seluler Senin (8/7) belum merespon

Salah Seorang Warga Desa Basumbuh LBS bahwa ini barang sudah lama tidak dipakai karena airnya kurang semenjak bangunan itu di kerjakan sampai selesai tidak pernah dimanfaatkan oleh kami masyarakat setempat karena airnya kurang.

Keterangan Gambar Bidang Investigasi GMASI Sumut Gerson Tambunan Saat Meninjau dilapangan.

Hal ini disikapi Bidang Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Sumut Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (DPD GMASI SUMUT ) Gerson Tambunan yang menyayangkan pembanguan air bersih ini melalui sumur dalam yang tidak dimanfaatkan sampai sekarang

Menurutnya ini hanya merupakan cara dalam menguras uang negara tersebut dalam mengejar keuntungan untuk memperkaya diri yang membuat program tak berfungsi.

Keterangan Gambar Keran Air Kering bahkan sampai berkarat tidak berfungsi disalah satu rumah warga

” Jadi kami minta penegak hukum untuk memeriksa rekanan pelaksana pekerjaan ini “Ungkap Gerson.’

Merajuk Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Melalui peraturan ini, pemerintah ingin mengajak masyarakat turut membantu pemberantasan tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat yang diatur dalam peraturan ini adalah mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi. Masyarakat juga didorong untuk menyampaikan saran dan pendapat untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Kadis PUPR Johan Sinaga Saat  Dikonfirmasi awak media melalui wia Watssaf belum merespon sampai berita ini diterbitkan. (Tim)