Diduga Ada Tekanan, Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan Sergai Berbau KKN

Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dinilai banyak kejanggalan, Rabu (20/7/22).

Tak hanya terkesan ditutup-tutupi, PBJ di seluruh sekolah yang ada disatuan Dinas Pendidikan Sergai terindikasi berbau KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

Informasi yang didapat Sahabat Rakyat Sumut.Com dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, Dinas Pendidikan Sergai diduga melakukan “intervensi” kepada seluruh Kepala Sekolah.

Hal itu diduga dilakukan untuk kepentingan pemesanan barang di Sekolah-sekolah, agar sesuai kemauan oknum dan golongan tertentu.

Sehingga Kepala Sekolah merasa tertekan dan tidak leluasa dalam mengelola anggaran sesuai kebutuhan disekolah mereka.

Terkait informasi dan mekanisme PBJ, serta adanya dugaan “Intervensi” dan dugaan KKN dalam proses PBJ disatuan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara, berulangkali dikonfirmasi kepada Kabid SD dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai.

Tetapi Erwin Ahmady selaku Kabid SD dan Suwanto Nasution selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sergai, masih “Bungkam” dan tidak mau menjawab pertanyaan Wartawan.

Dikonfirmasi ulang melalui pesan dan telepon WhatsApp (WA) Rabu (20/7/22), sekitar Pukul 08 : 10 WIB, seolah “kompak”, Erwin dan Suwanto sama-sama tidak mau menjawab konfirmasi dari awak Media

Padahal WA mereka sedang online, pesan yang dikirim terlihat masuk ceklis dua dan terbaca, tetapi tidak juga dibalas, ditelepon tidak diangkat.

Diduga Kadisdik Sergai, Suwanto Nasution dan Kabid SD, Erwin Ahmady, takut dikonfirmasi Wartawan terkait hal itu.

Hingga berita ini ditulis, Suwanto Nasution dan Erwin Ahmady belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan KKN tersebut.(SR/Morang)