Diduga Bangunan Rumah Teh Dan Inspirasi PT SOCFINDO Tanpa PGB atau IMB Cuek Tidak Pedulikan Prosedur

SERGAI,Sahabat Rakyat Sumut.Com.- Bangunan tanpa IMB atau PGB (Persetujuan Bangunan Gedung) berdiri tegak di pinggir besar jl lintas sumatera dikawasan PT.Socfindo di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Sumut,sikap sewenang-wenang penanggung jawab Pembangunan Rumah Teh dan Inspirasi di PT Socfindo seakan acuh dan tidak mempedulikan ijin dari pemerintah setempat.

Saat dikonfirmasi keberadaan bangunan Rumah Teh dan Inspirasi,Wisnu sebagai  penanggung jawab pembangunan tidak merespon

Kini, bangunan Rumah Teh dan Inspirasi tersebut sudah terbangun konstruksi bangunan tanpa ada teguran dari pihak pemerintah setempat.

Keterangan Gambar Berdiri tegak bangunan Rumah Teh dan Inspirasi Tampa plang izin PBG

Mengacu pada Pasal Perda Nomor 1 Tahun 2018. Berdasarkan pasal ini, pembangunan Rumah atau Gedung yang tidak memiliki IMB atau PGB, dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara sampai dengan diperolehnya izin mendirikan bangunan gedung.

Sementara berdasarkan info yang didapat dari awak media bangunan Rumah Teh dan Inspirasi berada di areal Izin Perkebunan dan diduga digunakan demi kepentingan pribadi

IMB merupakan izin yang harus diperoleh sebelum atau saat mendirikan bangunan, di mana teknis bangunan harus dilampirkan saat mengajukan permohonan izin

 

 

Liputan : SR/Abdi