Diduga Polres Sergai Tutup Mata Perjudian 303 Terkesan Bebas Di Sergai

SERGAI ,Sahabat Rakyat Sumut.Com – Praktik perjudian tebak nomor alias judi togel dan Kim serta Sidney seolah sebagai prima dona di Kabupaten Serdang Bedagai karena bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum. Sementara warga cukup resah dan berharap tindakan polisi secara tegas.

“Praktik perjudian tebak angka (nomor) seperti Togel, Kim, Sidney, sepertinya tak pernah tersentuh oleh hukum bang dan seolah kebal hukum,” ungkap seroang pria berinisial ZH kepada Sahabat Rakyat Sumut.Com,Sabtu (6/1/23)

Menurutnya, jurtul tebak nomor Togel, Kim, Sidney seolah bebas beroperasi di Sergai ini. “Parahnya lagi, para jurtul tidak segan-segan menjajakan judi jenis tebak angka tersebut di kedai-kedai kopi yang berada di pinggir jalan di kawasan Kabupaten Sergai”ungkapnya.

Hingga kini tak pernah tersentuh hukum, dan masih ada lagi para jurtul kawakan yang hingga kini tak pernah tersentuh hukum,” sebutnya.

Dia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Polres Sergai untuk dapat menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam serangkaian praktik perjudian tebak angka Togel,Kim, dan Sidney tersebut.

“Saya berharap penegak hukum, tidak melakukan pembiaran atas praktik perjudian Togel, Kim, Sidney yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sergai, Dan berharap kepada jajaran Polres Sergai semoga hal ini dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Untuk menanggapi hal ini, Pihak Polres Sergai melalui Kasat reskrim saat di konfirmasi via seluler tidak menjawab,bahkan ada beberapa nomor yang dihubungi tidak aktif seakan diblokir

Hingga berita ini dikirim belum ada tanggapan dari pihak Polres Sergai yang dipimpin oleh AKBP Oxy Yudha Pratesta.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” menurut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.

 

Liputan :SR/Manurung