Dugaan Bansos Beras Di Desa Penggalangan Kabupaten Sergai Polres Tebing Tinggi Melakukan Tahap Pendalaman Perkara Dumas

Tebing Tinggi,Sahabat Rakyat Sumut.Com – Dugaan penyelewengan bantuan beras yang dilakukan oleh pemerintahan desa penggalangan yang dilaporkan warga desa Penggalangan kecamatan tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara atas nama Elifson Silitonga sudah memasuki tahap penyelidikan yang mendalam oleh unit II Tipidkor satreskrim polres tebing tinggi Polda sumatera Utara

 

Hal ini diketahui berdasarkan adanya surat panggilan kepada 6 orang warga desa Penggalangan untuk dimintai keterangan pada hari ini kamis 28/03/2024 di ruangan tindak pidana korupsi polres tebing tinggi.

Adapun keenam warga yang dimintai keterangan adalah La Ode Mursalim, Roli Sinaga , Leber Norton Sitohang , Rikson B.Silaban , Saiful Bahri dan Rayen manulang yang merupakan warga yang berhak atas bansos beras tersebut akan tetapi tidak mendapatkannya.

Keterangan Gambar Beras Bansos dari Kantor pos bertali Putih dan Beras Bansos dari kantor desa bertali biru Putih

Usai memberikan keterangan di ruang unit II Tipidkor polres tebing tinggi, ke enam warga tersebut berharap agar kasus ini bisa di selesaikan secara hukum yang berlaku.

“Ya kami berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini polres tebing tinggi bisa menuntaskan kasus ini secara hukum dan perundang – undangan yang berlaku…

Dalam keterangan yang disampaikan oleh pelapor Dumas Elipson silitonga bahwa didalam SP2HP yg sudah diterima saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan yg dalam dimana hal tersebut pihak polres Tebing Tinggi sudah menyurati pihak inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dan juga sudah memeriksa pihak terkait baik dari kaur desa dan juga warga sudah dimintai keterangan

Adapun nama nama dalam SP2HP tersebut yang sudah dimintai keterangan nya Elipson Silitonga,Jonri Purba,Emrin Silitonga,Juara Silaban selaku warga desa Penggalangan,Ade Irma Sirait selaku Kaur Kensos Desa Penggalangan,Laurensius Sinambela selaku kadus 10 desa Penggalangan,Ambason Haro mewakili Kadus 4 desa Penggalangan,Mandro Artianus Rumahorbo ,dan Herdiwan Siregar dari Dinas Sosial Kab Serdang Bedagai.

Keterangan Gambar Kantor Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai

Sebelumnya awak media juga telah meminta tanggapan dari kepala desa penggalangan – Boini (27/03/2024) perihal pemanggilan enam orang warganya yang dimintai keterangan atas dugaan bansos beras tersebut ,via pesan seluler akan tetapi Boini terkesan tidak bersedia menjawab bahkan tidak merespon panggilan.

 

Kapolres tebing tinggi AKBP Andreas L.J.Tampubolon ,S.I.K.M.K.P melalui Kanit Tipikor Ipda Dimas saat dimintai tanggapannya terkait Dumas bansos beras tersebut menjelaskan bahwa “pengaduan masyarakat dumas tersebut telah kami tindak lanjuti dan prosesnya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi saksi dan juga pihak pihak terkait “ungkapnya.

 

Liputan: SR/Sampe