Kapolda Sumut Geram Dengan Aksi Premanisme

Maraknya aksi premanisme di wilayah Sumatera Utara membuat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra geram.

Sejumlah kasus salah prosedur menerpa kepolisian di wilayah Polda Sumut ,yang membuat Kapolda Sumut bertindak cepat dengan mencopot sejumlah pejabat polisi di Polsek dan Polres yang bermasalah.

Paling anyar, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mencopot Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Pencopotan itu buntut dari salah prosedur penetapan tersangka BA, seorang pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumut, beberapa waktu yang lalu.

Seperti diketahui, BA yang merupakan korban penikaman preman minta jatah, malah dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Baru.

“Untuk evaluasi pelaksanaan tugas, Kanit Reskrimnya sudah saya tarik dia dan akan kita ganti. Itu menjadi penyidik tidak mudah. Itu risiko yang harus dihadapi,” kata Panca, usai rapat bersama seluruh Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes, Senin (1/11/2021) malam.

Dia menyebut, kasus yang terjadi di Pasar Pringgan maupun di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumut, berkaitan dengan uang keamanan yang berlangsung sudah sangat lama.

Baik di Pasar Pringgan maupun Pasar Gambir, lanjut Panca, yang meminta uang adalah bukan orang yang biasa.

“Bagi orang-orang yang ingin cari keuntungan dengan melakukan upaya paksa, saya tak segan untuk menindak tegas kepada preman yang (meminta uang) kepada masyarakat kecil,” tegasnya.