
Medan-Sahabat Rakyat Sumut.com Mendagri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi menjadi penjabat (Pj) kepala daerah. Hal itu diketahui berdasarkan surat undangan bernomor 131/5299/2022 yang ditujukan kepada Muhammad Dimiyathi (Sekda Tebing Tinggi).
Surat bertanggal 20 Mei 2022 itu ditandatangani Pj Sekda Sumut Afifi Lubis atas nama gubernur. “Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 131/2686/SJ tanggal 20 Mei 2022 perihal pelaksanaan pelantikan penjabat wali kota, dengan ini saudara/i untuk mengikuti acara gladi resik dan pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi,” ujar Afifi melalui surat tersebut seperti dilihat, Minggu (22/5/2022).
Surat undangan pelantikan Pj Wali Kota Tebing Tingi di surat itu diketahui pelantikan dan gladi bersih dilakukan secara terpisah. Gladi bersih dijadwalkan Senin 23 Mei 2022 pukul 16.00 WIB di aula T. Rizal Nurdin Medan. Sedangkan pelantikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi sehari setelahnya atau Selasa 24 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.
Informasi dihimpun Pj Wali Kota Tebing Tinggi pilihan Mendagri Tito Karnavian bukanlah nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan Sekdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung membenarkan surat berisikan jadwal pelantikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi.
Diketahui masa jabatan Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi telah berakhir pada 20 Mei 2022 bahkan sudah membuat acara perpisahan.(SR/Morang)




