Polsek Firdaus Cek Lokasi Tangki Limbah Miko yang Terbakar

Sahabatrakyat.com, SERGAI * Tangki tempat pengelolaan limbah minyak kotor (Miko) terbakar, Eks PT.Lestari Wood Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, mengakibatkan areal penuh asap dan api yang membesar, Minggu, 17 Juli 2022 kemaren, sekitar pukul 11.20 WIB.

Informasi yang dihimpun,peristiwa itu selanjutnya diterima personel Polsek Firdaus, Oscar dan meninjau lokasi kejadian (TKP). Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti 1 botol cairan minyak Miko yang sudah dimasak.

Kaposek Firdaus AKP Idham Khalik mengatakan, Senin (18/7) bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Pon adanya kebakaran di lokasi pengelolaan limbah minyak kelapa sawit berupa limbah Miko (minyak kotor) di eks PT.Lestari Wood.

Dimana lokasi pengelolaan limbah Miko, kata Kapolsek, adalah milik Sugianto warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai. Selanjutnya pelapor bersama Pawas Iptu M.Rusli dan piket Reskrim Bripka Yaswan, serta piket Bhabinkamtibmas Aiptu RT. Sihombing dan piket Jaga Briptu Bobby berangkat menuju tempat dimaksud.

“Setibanya di TKP yaitu di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai,ditemukan kebakaran Eks PT. Lestari Wood di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai tempat lokasi minyak kotor bekas limbah pengelolahan minyak sawit.Selanjutnya pihak Polsek Firdaus menghubungi Damkar Sergai sehingga api dapat dipadamkan saat itu,”papar Kapolsek.

“Dari Informasi yang didapat bahwa kebakaran diduga akibat minyak kotor (miko) yang saat itu lagi dibakar oleh pekerja Supriadi di lokasi tungku pembakaran. Setelah itu, Supriadi pergi meninggalkan pembakaran dan pergi makan dan kemungkinan api tersebut menyambar minyak kotor (miko ) yang lagi dibakar di tungku,” tutup Kapolsek.