
Tebing Tinggi Sahabat Rakyat.com–DPRD Kota Tebing Tinggi menindaklanjuti aspirasi warga jl Baja Lk II Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Kota Tebing Tinggi terkait polemik kepemilikan lahan sekitar 200 kepala keluarga di Lingkungan tersebut.
”Kami sudah terima aspirasi warga yang disampaikan secara tertulis dan kita akan koordinasi dengan Team Komisi Satu Bidang Hukum dan pihak pihak terkait seperti Pengadilan Tebing Tinggi,Badan Pertanahan Nasional dengan apa yang disampaikan warga jl Baja “Ungkap Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyarudin”
Basyarudin menyampaikan akan Mempelajari Perihal Polemik yg terjadi Di masyarakat dan akan melakukan Rapat Internal Segera Sejak Jumat (2/9/2022) hari ini langsung kami proses. mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik dan memberi manfaat untuk masyarakat,
Warga khawatir program Eksekusi tersebut Akan Dilaksanakan Karena itu, kami akan bersurat ke pemerintah agar program tersebut tidak dilanjutkan.
”Kami Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat akan selalu hadir untuk masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Upaya-upaya terbaik bagi kemaslahatan masyarakat akan dikawal sampai tuntas dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi, menjaga investasi, berpedoman pada hukum dan menjaga stabilitas keamanan,
Sebelumnya, sekitar 200 warga jl baja Lk II menggeruduk Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi Mereka menyampaikan aspirasi mengenai sengketa lahan Tanah Mereka dengan PT Inti Dian Dewala.

Ratusan warga yang mengaku penduduk asli itu menyampaikan penolakan terhadap rencana Eksekusi Tanah oleh Pengadilan Tebing Tinggi
koordinator aksi Kardi Marbun mengungkapkan, warga Jl Baja Lk II kecewa terhadap Eksekusi Yg akan Dilaksanakan Sebab Legalitas Dari PT tersebut Tidak ada bahkan masyarakat juga sudah marah karena mereka memiliki surat Hak Milik dari Badan Pertanahan Nasional dan itu diciptakan oleh Negara terus Kardi Mengatakan apa Pengadilan ada Permainan karena mereka selalu melakukan aksi aksi yg tidak sesuai,ini sudah ke tiga kali nya mereka seperti ini dan selalu gagal dan kami melakukan aksi pengaduan Ke Dewan Perwakilan rakyat sebagai tempat Pengaduan Kami untuk meminta perlindungan Hukum.(SR/Morang)




