SB Oknum yang mengaku Wartawan Akan Dilaporkan LM Kepolres Simalungun Dengan Kasus Penipuan

SIMALUNGUN,Sahabat Rakyat Sumut. com – LM (42) warga nagori silinduk kecamatan batu nanggar Kabupaten simalungun akan melaporkan salah seorang oknum insial SB (31) warga Bahtobu kecataman Dolok Batu nanggar yang mengaku sebagai oknum wartawan, ke Polres Simalungun .

Laporan itu akan dilayangkan oleh LM, lantaran SB telah membawa uang LM sebesar Rp 17. juta berkedok makelar kasus (Markus).

Kejadian tersebut SB ini datang untuk menyelesaikan perkara itu dan meminta uang mahar sebesar Rp 17 juta. Sampai saat ini, perkara itu tidak selesai, ternyata uang itu juga dibawa kabur. Saya masih menunggu saudari SB, jika tidak ada etikad baik, saya langsung laporkan ke Polres,” ungkapnya, jumat (12/05).

LM menceritakan kronologis,kepada awak media sahabat rakyat sumut.com mengaku di tipu oleh SB yang alamatnya di desa Bahtobu. Awalnya SB mengaku oknum wartawan salah satu media dengan dalih bisa menutupi perkara yang sedang di jalani diduga melakukan pencurian sawit replanting dengan syarat LM harus menyerahkan uang sebesar Rp 17 juta.

“Waktu itu dia SB minta uang pada saya sebesar Rp 17 juta dengan dalih bisa menutupi kasus yang sedang di jalani dua pemuda dalam perkara pencurian buah sawit replanting di Polsek Serbelawan. Selama 1 bulan kemudian, perkara itu tak kunjung selesai, begitu juga kedudukan uang yang diserahkan itu,” kata dia.

Parahnya lagi, SB meyakinkan kliennya bahwa uang tersebut akan diberikan ke Polsek Serbelawan supaya kasus itu di tutup.”Saya heran, kok berani sekali dia bawa nama Institusi untuk memuluskan kedok penipuannya,”Cetus LM,”.

Saya merasa tertekan karena saya dituduh sebagai penadah padahal kasus yang terjadi itu berada di wilayah replanting dan saya hanya mendengar kabar itu dari orang orang sekitar,tapi karena omongan SB maka nya saya berikan “Ungkap LM dengan nada kesal”.(SR/Morang)