TERLIBAT KASUS PEREDARAN NARKOBA, DUA OKNUM POLISI DI TANGKAP

 

Dua oknum polisi berinisial MP dan NS di Toba, Sumatera Utara, ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

“Penangkapan MP dan NS merupakan pengembangan kasus sebelumnya, yakni penangkapan seorang pengedar sabu, RR, pada Kamis (10/2),” kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Selasa (15/3/2022).

Kedua polisi itu ditangkap pada Senin (14/3). Keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“Status keduanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan,” ucap Bungaran.

Bungaran mengatakan akan menindak tegas kedua personel itu jika terbukti terlibat. Kedua polisi itu akan dipecat jika terbukti bersalah.

“Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia,” jelas Bungaran.

2 Orang Ditangkap
Sedangkan RR, kata Bungaran, sudah ditahan. Dari tangan RR, petugas juga menyita barang bukti.

“Barang bukti sabu yang di ambil dari RR seberat 2,68 gram,” jelas Bungaran