TI Diperiksa soal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik RP

SERDANG BEDAGAI,Sahabat Rakyat Sumut.Com -Polres resort Serdang Bedagai telah memeriksa 1 orang pemilik akun terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan RP senin (2/9/2024).

1 orang terlapor tersebut merupakan pengusaha hal ini disampaikan kuasa hukum RP Kairudinsyah SH

Kharudinsyah menyampaikan bahwa Polres Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun yang menyebarkan Dugaan hoaks terhadap RP

“Dari laporan kita yang tempo hari atas pencemaran nama baik RP,” kata Khaarudinsyah, dikutip dari Intens Investigasi, Kamis (5/9/2024).

Hari ini TI yang kita laporkan itu sudah diperiksa oleh polres Serdang Bedagai, belum seluruhnya tapi hanya beberapa,” sambungnya.

Ia tak menutup kemungkinan nantinya ada pemilik akun lainnya yang turut dipanggil.

“Akun yang diperiksa hari ini menurut informasi dari penyidik ada satu akun.”

“Kemudian di hari selanjutnya nanti ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil dari laporan kita,” paparnya.

Mengenai status dari orang pemilik akun, menuturkan, terlapor merupakan seorang Pengusaha di Serdang Bedagai lebih tepat nya di kecamatan Dolok Masihul

Kanit Ekonomi Polres Serdang Bedagai Ipda Nauli Siregar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terlapor sudah diperiksa sebagai saksi dan juga saksi dari pelapor juga sudah diperiksa” terangnya.(Tim)