Peristiwa penggerebekan yang di lakukan oleh BNNP Sumatera Utara di Kampus USU terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu, 9 Oktober 2021.berhasil mengamankan 47 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
Dari 47 orang yang berhasil diamankan, 31 orang di antaranya terbukti telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkap Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Kepala BNNP Sumut, dalam rilis yang digelar di Medan pada Senin, 11 Oktober 2021.
“Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, maka dibebaskan oleh petugas BNNP Sumut,” ujar Toga pada Senin, 11 Oktober 2021.
Dalam penggrebekan tersebut, Pihak BNNP Sumut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.
Brigjen Pol Drs Toga juga mengungkap dari 31 orang yang ditangkap 20 di anataranya merupakan mahasiswa USU, alumni, dan mahasiswa universitas lain.
Menurut Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, sebelum melakukan penggerebekan pada Sabtu (9/11/2021) tengah malam kemarin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Rektorat USU.
Toga bilang, selama satu minggu mereka sudah mengintai keberadaan mahasiswa yang jual narkoba di FIB USU.
“Kami sudah berkoordinasi dengan USU seminggu sebelum penggerebekan,” kata Toga, Senin (11/10/2021).
Dari hasil interogasi dengan para tersangka, yakni JHS (alumni USU), DM (mahasiswa Budi Darma, dan FAY (mahasiswa Budi Darma), rupanya narkoba sudah diedarkan selama empat bulan terakhir.
Narkotika itu masih berada di genggaman pengedar di kampus yakni JHS, dan blm sempat di edarkan ke pada jaringan lainya.
“Itu sudah dipaketkan sekitar 118 bungkus dan sudah siap jual. Nah, saat penggerebekan narkoba itu belum sampai ke mahasiswa, melainkan dalam genggaman pengedar,” ujarnya.
Dia pun menepis bahwa FIB USU dianggap sebagai lokasi strategis peredaran narkoba.
Hanya saja, kebetulan informasi yang didapat dari hasil koordinasi dengan pihak Rektorat USU, ada peredaran narkoba di FIB USU.
Sementara itu Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara (USU) Luhut Sihombing menyebut penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) oleh BNN Provinsi Sumatera Utara merupakan permintaan pihak kampus, Hal itu disampaikan Luhut Sihombing saat paparan di kantor BNN Provinsi Sumut Jalan Balai POM, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Senin (11/10/2021).
“Ini hasil kerjasama USU dan BNN. Hal itu setelah kita melakukan pengawasan terhadap kegiatan di fakultas selama pandemi dan diduga ada kegiatan seperti ini (peredaran ganja), sehingga pada bulan September kita menyurati BNN Sumut,” kata Luhut pada kesempatan tersebut.
hal ini di lakukan untuk menyelamatkan mahasiswa lain agar tidak terjerumus menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya meskipun resiko yang dihadapi adalah nama baik USU akan menjadi viral dan citra kampus di khalayak ramai akan tercoreng.
“Ini the last resort atau jalan terakhir, nggak ada lagi jalan lain menghadapi kondisi ini, meskipun di luaran ini viral, nama USU jelek. Kita tidak mau yang lain terlibat seperti ini,” ungkapnya.
di sisi lain Terkait masuknya orang luar, Luhut menyebut bahwa USU adalah kampus terbuka dengan akses 7 pintu yang ada dan berbagai aktivitas ada didalamnya.
“Di sana ada etnomusikologi, ada UKM Teater, sehingga tidak mungkin itu kita larang dan tiadakan meski selama pandemi kampus ditutup. Mungkin itulah mengapa ada orang luar bisa masuk, kita tidak bisa mencegah itu,” kata dia.(rn/sr)




