Warga Unjuk Rasa Pemilihan Kepala Lingkungan Ada Kejanggalan Jangan Ada Politik Di Tebing Tinggi

Warga Tebing Tinggi melakukan unjuk rasa meminta agar proses pemilihan Kepling tersebut diulang dengan alasan tidak sesuai Perwal No.16 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling).

“Kami minta kepada bapak DPRD agar perekrutan Kepling di Kota Tebing Tinggi dibatalkan dan Perda no 16 Tahun 2019 direvisi kembali,” kata salah seorang perwakilan warga Meisara Sagala Lk III Kelurahan Bulian saat melakukan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota tebing Tinggi, Selasa (26/9/2020).

Ditambahkan Meisa lagi, agar Bapak Ketua DPRD Basyarudin Nasution , mencopot jabatan Kepling Lk III karena beliau tidak merata bantuan karena hanya memikir kan yg dekat dengan beliau sehingga program pemerintah tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak sesuai dengan dilapangan Mereka menduga pengumuman Kepala Lingkungan terpilih tanggal 9 september 2022 tidak sesuai Perwal No. 16 Tahun 2019.

Usai melakukan unjukrasa di depan kantor DPRD, massa kemudian meneruskan orasi ke Gedung DPRD dan diterima anggota DPRD

Di hadapan anggota dewan, saur Pane warga dari lingkungan IV memohon agar DPRD Tebing Tinggi merekomendasikan perekrutan ulang Kepling di Kelurahan Bulian

Saur berharap agar DPRD Kota Tebing Tinggi untuk segera bertindak cepat merespon gejolak warga

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyarudin Nasution SH mengatakan akan segera meneruskan tuntutan warga keforum Rapat Dewan dan Basar pun minta data akurat terkait dugaan peyimpangan perekrutan Kepling di Kota Tebing Tinggi,

Basar juga menyampaikan bahwa seluruh fraksi  Fraksi yg ada Di DPRD sudah melaksanakan Rapat paripurna meminta kepada pemerintah Kota Tebing Tinggi agar memperhatikan keluh kesah warga dengan meninjau kembali tentang perwa no 16 tahun 2019.(SR/Morang)