SERGAI,Sahabat Rakyat Sumut.Com – Pembangunan jalan aspal hitam sebagai akses jalan di kabupaten kini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat sebagai sarana. penunjang kegiatan mereka sehari-hari dan di harapkan bisa meningkatkan perekonomian para petani dalam mengakomodasi hasil pertanian karena biaya transportasi bisa lebih ringan. Mengingat betapa pentingnya akses jalan bagi masyarakat, sehingga jalan yang dibangun harus bagus, sehingga diharapkan bisa bertahan lama.
Namun tidak jarang jalan aspal yang baru berumur seumur jagung ternyata sudah rusak dan pecah-pecah, sehingga tidak nyaman digunakan. Seperti halnya jalan aspal hitam yang dibangun di wilayah PTPN III Kebun Rambutan yang menghubungkan 2 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai diperkirakan tidak akan bertahan lama. Karena Ketika baru selesai dibangun saja dan belum digunakan jalan tersebut sudah retak-retak dan tidak rata

Jalan yang menghubungkan desa martebing dengan desa-desa sekitarnya ini pun sudah mulai berlubang dan pecah-pecah. Padahal jalan ini juga baru dibangun.
Pada beberapa bulan lalu hal ini sudah diberitakan di media dan pun sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Serdang Bedagai Johan Sinaga. Adapun yang dipertanyakan pada konfirmasi tertulis tersebut hanya seputar hal-hal yang lazim pada Pekerjaan jalan Aspal Hitam, seperti Berapa panjang, lebar dan Tinggi jalan aspal yang dikerjakan oleh penyedia jasa sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak kerja ? Karakteristik mutu beton, berapa analisa (K.) yang digunakan ? Dan meminta tanggapan terhadap pekerjaan yang baru selesai dikerjakan tapi sudah retak-retak, foto terlampir.

Melihat pekerjaan jalan aspal yang baru selesai dikerjakan Tahun lalu dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Sergai dan saat ini sudah retak-retak., mengundang perhatian salah seorang aktivis dari LSM Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) .Deni patua SH. Menurutnya, dalam penngerjaan jalan aspal pihak penyedia harus memperhatikan tata cara dan proses membuat jalan aspal hitam yang baik. “ Tapi kalau sudah begini kan merugikan keuangan Negara,” ujarnya

Deni juga meminta agar pihak penegak hukum segera menindak para penyedia yang nakal, karena selain merugikan keuangan Negara juga pekerjaannya pun asal-asalan dan tidak bertahan lama.
Liputan: SR/Abdi




